tribratanews.lampung.polri.go.id. JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menilai aturan larangan jilbab untuk Paskibraka Nasional 2024 harus dikoreksi. Hal ini disampaikan menanggapi 18 paskibraka putri yang melepas jilbabnya saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Peraturan lepas hijab itu tidak relevan," ujarnya kepada Kompsa.com melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2024).
Gus Fahrur menilai, penggunaan hijab tidak mengganggu dan mengurangi estetika dari anggota Paskibraka.
Selain itu, jilbab juga tidak mengurangi kekompakan yang menjadi hal substantif dalam Paskibraka.
"Seharusnya penggunaan hijab bukan halangan untuk berprestasi dan berkreasi," ucapnya. Jika dinilai tak sesuai estetika, Gus Fahrur meminta agar panitia pelaksana mengundang desainer agar kostum Paskibraka bisa lebih inklusif dan tidak diskriminatif. Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelaskan, tidak ada pemaksaan terhadap para Paskibraka Nasional Tahun 2024 untuk melepaskan jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di IKN.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut, 18 Paskibraka melepas jilbabnya secara sukarela karena mengikuti aturan. "Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).
Sumber Kompas.com