tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara, Senin 20 Oktober 2025- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan kembali berhasill mengamankan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis.Pelaku yang diamankan yakni A (17) warga Kelurhan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat adanya bandar narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah tersebut.
