Pekan Ini, Polri Tentukan Status Panji Gumilang di Kasus TPPU Dana BOS

31/10/2023 08:23:00 WIB 1.533

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menentukan status pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Rencananya di pekan ini, penyidik akan melakukan gelar perkara kasus tersebut untuk menentukan status dari Panji Gumilang.

“Perlu saya sampaikan bahwa dalam minggu ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa dalam gelar perkara tersebut akan menghadirkan pihak internal maupun eksternal.

Untuk pihak internal rencananya akan menghadirkan Divkum Polri dan Itwasum Polri. Sementara pihak eksternal yang akan dihadirkan yaitu para ahli.

“Untuk apa? Untuk menyatakan apakah saudara PG dapat ditersangkakan atau belum. Nanti akan kami sampaikan pelaksanaannya dan dirilis nanti akan disampaikan langsung oleh Bapak Dirtipideksus Bareskrim Polri,” tandasnya

Sumber :

PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post