https://tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Pemudik yang memiliki tiket Kapal Pelabuhan Bakauheni-Merak dapat menyeberang melalui Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, sebagai upaya mengatasi kemacetan selama Arus Balik Lebaran 2024.
Koordinator Pelayanan Pelabuhan Panjang dari ASDP Pusat, Umar Imran Batubara, menyatakan bahwa kebijakan ini mulai diberlakukan sejak H+1 Arus Balik atau sejak 12 April 2024.
"Kami melayani tiket Bakauheni-Merak di Pelabuhan Panjang sejak H+1," kata Umar kepada awak media di Pelabuhan Panjang, Selasa (16/4/2024).
Selain itu, kebijakan ini berlaku untuk pemudik yang memiliki tiket dermaga reguler di Pelabuhan Bakauheni.
"Penumpang dengan tiket Pelabuhan Bakauheni dapat menggunakan layanan kami dari Pelabuhan Panjang ke Pelabuhan Ciwandan, khususnya untuk pemudik sepeda motor dan kendaraan roda 4," jelasnya.
"Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan ini hanya berlaku untuk tiket reguler, sedangkan tiket eksekutif belum kami layani." tambahnya.
Terkait jumlah pemudik yang telah memanfaatkan kebijakan ini, Umar mengungkapkan,
"Sejak H+1, sudah lebih dari 100 tiket yang kami layani." ungkap Umar.
Dalam hal sosialisasi, Umar menyatakan bahwa informasi telah disampaikan melalui media sosial dan langsung di lokasi pelabuhan.
"Kami telah memberitahu masyarakat melalui media sosial dan pemberitahuan di lokasi pelabuhan," tegasnya lagi.
Data menunjukkan bahwa mulai tanggal 12 hingga 15 April 2024, ribuan pemudik telah menyeberang melalui Pelabuhan Panjang.
"Dalam rentang waktu tersebut, hampir 2.900 kendaraan campuran roda 2 dan 4 telah melintas, dengan jumlah penumpang lebih dari 5 ribu. Puncak arus balik terjadi pada tanggal 14 April, dan layanan akan tersedia hingga 18 April 2024," pungkas Umar.