Pelajar di Lamteng Ditangkap Polisi Gegara Sebar Foto Syur Pacar

30/11/2023 16:13:00 WIB 1.885

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung mengamankan seorang pelajar, karena dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima putrinya dicumbui oleh pelaku. Selasa (28/11/23).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Rekrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, S.I.K., M.H., M.Si mengatakan bahwa terungkapnya peristiwa tersebut bermula dari beredarnya foto seorang remaja putri sedang dicumbui oleh oleh lawan jenisnya beredar di masyarakat.

“Foto seorang gadis dibawah umur, sebut saja J (16) dan R (17) yang beredar ditengah masyarakat tersebut, akhirnya sampai juga pada keluarga korban,” kata Kasat saat di konfirmasi. Kamis (30/11/23)

Setelah melihat foto tak senonoh tersebut sambung AKP Nikolas, korban J seketika ditanya oleh ibunya apakah foto tersebut adalah dirinya? Korban menjawab, ya benar, itu foto saya bu.

“Tak terima putrinya telah dicumbui oleh pelaku, orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Tengah,” imbuhnya.

Berbekal laporan dari orang tua korban, remaja pria yang mencumbui gadis dibawah umur yakni R langsung diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamteng, pada Selasa (28/11/23).

Kasat menjelaskan bahwa peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh R kepada J tersebut terjadi di Bulan Mei 2023 lalu.

“Kini, R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan Pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

in Hukum

Share this post