Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Narkoba TA 2026

21/01/2026 17:40:00 WIB 328
tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Selatan, Rabu 21 Januari 2026,  – Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Narkoba Tahun Anggaran 2026 bagi personel Polres Lampung Selatan, Selasa (20/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Rautama Radin Intan II Polres Lampung Selatan, dan diikuti oleh personel Satuan Reserse Narkoba serta unit Reskrim Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kompol Made Silpa Yudiawan menekankan pentingnya peningkatan kemampuan teknis bagi personel yang bertugas di lapangan, khususnya dalam menghadapi dinamika dan perkembangan modus kejahatan narkotika yang semakin kompleks.

“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal penting bagi personel di lapangan agar mampu bertindak profesional, tepat, dan sesuai prosedur dalam penanganan kasus narkoba,” ujar Kompol Made.

Ia juga mengingatkan agar seluruh personel terus meningkatkan integritas, soliditas, serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, mengingat penanganan narkoba memiliki dampak besar terhadap keamanan dan masa depan generasi bangsa.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Lampung Selatan Kompol Agus Priono, S.H., berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam penguasaan fungsi teknis penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkoba.

“Dengan pelatihan ini, kami berharap seluruh personel memiliki kemampuan yang merata dan mumpuni, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” kata Kompol Agus.

Kegiatan pelatihan ini turut dihadiri oleh para perwira Sat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, personel Sat Resnarkoba, serta personel Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Lampung Selatan.

Melalui pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis narkoba ini, Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Share this post