Pelimpahan Berkas Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Terjadi di Way Kanan

29/03/2025 20:40:00 WIB 249

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Lampung selatan - Direktur kriminal umum Kombes Pol Pahala Simanjuntak, S.I.K.  menggelar konferensi pers terkait hasil laboratorium yang telah diterima dari laboratorium forensik, Jumat 28 Maret 2025.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 17 Maret yang lalu, Polda Lampung telah melakukan rangkaian proses penyidikan dari tanggal 18 Maret 2025 yang sampai dengan hari ini.

Kami telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi, mulai dari olah TKP, kemudian melakukan autopsi terhadap ketiga korban, kemudian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan selanjutnya kami melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di TKP dan terhadap proyektil yang didapat dari dalam tubuh korban. Terang Pahala

Hal ini dilakukan guna mendapatkan
pembuktian secara ilmiah terhadap selongsong peluru, proyektil dan juga sampel darah korban yang diambil dari TKP. Dan disampaikan juga bahwa kemarin Polda Lampung sudah menerima hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Kriminalistik Bareskrim Polri  terkait dengan proyektil, selongsong maupun sampel darah.


Proses penyidikan yang dilakukan ini guna membantu dan mendukung  proses penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik Den POM dan kami juga akan terus melakukan komunikasi, koordinasi dengan penyidik Den POM untuk percepatan tuntasnya perkara ini. Ujarnya

in Hukum

Share this post