Pemantauan Gajah Liar, Kapolsek Semaka : Kelompok Gajah "Bunga" Telah Memasuki Kawasan TNBBS

08/01/2025 16:40:00 WIB 149

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Tanggamus, Lampung, Rabu 08 Januari 2025 – Tim Satgas Gabungan berhasil menggiring kelompok gajah liar bernama "Bunga" hingga memasuki kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Selasa (7/1/2025).

Metode penggiringan menggunakan alat bunyi-bunyian seperti petasan dan api dan pemblokadean untuk memastikan gajah tidak kembali ke permukiman warga.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik antara satwa liar dan manusia, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung Register 31, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Semaka Polres Tanggamus AKP Sutarto, S.H. mengatakan penggiringan hingga Perbatasan TNBBS
Pada pukul 17.00 WIB, Tim Satgas Gabungan (TNI, Polri, BKSDA, KPH, Polhut, BPBD) berhasil menggiring kelompok gajah "Bunga" hingga jarak 470,65 meter dari perbatasan TNBBS dengan koordinat -5.436403, 104.403662.

"Untuk posisi terbaru kelompok gajah berdasarkan pemantauan GPS Collar, pada pukul 21.00 WIB, telah berada di dalam kawasan hutan TNBBS, tepatnya di koordinat -5.441177, 104.401933.," kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, tim Satgas Gabungan yang terlibat penggiringan telah kembali ke Posko Penanggulangan Satwa di Pekon Tulung Asahan pada pukul 17.00 WIB dalam keadaan selamat meski mengalami kelelahan.

"Tim juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihak medis dari Puskesmas Sudimoro, sebagian besar anggota tim mengalami tekanan darah rendah akibat kurang istirahat dan kelelahan," jelasnya.

Hingga saat ini, tim terus memantau pergerakan kelompok gajah melalui GPS Collar. Hingga saat ini, pergerakan kelompok gajah "Bunga" tetap berada dalam kawasan hutan lindung TNBBS, yang merupakan habitat alami mereka.

"Berhasilnya penggiringan ini diharapkan dapat meminimalkan konflik antara satwa liar dan warga sekitar," tandasnya. (*)

Share this post