Pemuda Lampung Selatan Terjebak di Kamar Kos 2 Hari Sampai Dievakuasi Damkar, Ternyata Ini Penyebabnya

25/02/2024 19:20:00 WIB 1.248

https://tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Selatan - Seorang pemuda terjebak di kamar kos selama dua hari hingga harus mendapatkan pertolongan dari petugas Dinas Pemadaman Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan.

Korban Yoga Abil (22), penghuni kamar kos Wisma Tiga Saudara berada di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

"Telah dilaksanakan evakuasi korban yang terperangkap di kamar kos kediamanannya sendiri selama dua hari," kata Kabid Damkarmat Lampung Selatan, Ruly Fikriansyah dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Ruly mengatakan, laporan korban Yoga Abil mengaku membutuhkan pertolongan untuk dievakuasi  usai terperangkap di kamar kosnya selama 2 hari ini diterima petugas Jumat (22/2/2024) sekitar pukul 23.42 WIB.

Kemudian ditindaklanjuti petugas langsung menuju lokasi pelapor berada di salah satu kamar kos Wisma Tiga Saudara terletak di Desa Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan.

"Setelah mendapatkan laporan, anggota Dinas Pemadam Dan Penyelamatan Posko Jati Agung langsung mempersiapkan peralatan untuk melakukan evakuasi," ucapnya.

Dalam proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam tersebut, dikatakan petugas Damkarmat berkoordinasi dan melibatkan aparatur setempat. Korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari kamar kos pukul 00.30 WIB.

Lebih lanjut Ruly menambahkan, keterangan pemuda ity mengaku terperangkap dalam kamar kosnya akibat mengalami kunci pintu rusak, hingga akhirnya memutuskan melapor ke petugas Damkartan Lampung Selatan.

"Iya, jadi dia ini terperangkap selama 2 hari di kamar kos kediamanannya akibat kunci kamar rusak," tutupnya.

Share this post