Pencurian Kambing, Pelaku Berhasil di Ringkus Polsek Padang Cermin

20/02/2024 17:31:00 WIB 217

Polres Pesawaran-Polda Lampung_Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menangani kasus ini. Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju, S.H., menjelaskan bahwa berkat penyelidikan intensif, kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Wates Kec. Way Ratai pada Rabu pagi.


Kapolsek Padang Cermin IPTU  Apri Sampanuju, S.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, SH, S.IK, MM, menjelaskan Kronologis kejadian, sebelum kejadian korban di dalam rumah tiba-tiba mendengar Kambing di dalam kandang Berbunyi korban keluar rumah melihat Kandang tersebut sudah di jebol kandang nya sekitar pukul 23.00 WIB 13 Februari 2024 di Dusun Ceringin, Desa Sumber Jaya, Kec. Way Ratai.

"Pelaku Z (22) asal Desa Tri Mulyo kec. Way Ratai dan R (26) asal Desa Bunut Seberang Kec. Way Ratai beraksi Dengan cara merusak dinding kandang, dan pelaku berhasil membawa kabur hewan ternak tersebut" Imbuh IPTU Apri.

Dengan berjalannya Penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil menangkap kedua pelaku di Desa Wates Kec. Way Ratai pada Rabu pagi 14 Februari 2024.

Tim berhasil menyita barang bukti berupa pisau, sendal, foto kambing yang sudah mati, serta daging kambing. Semua barang bukti ini akan menjadi dasar dalam proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku diamankan di Mapolsek Padang Cermin.

Diharapkan tindakan hukum yang diambil dapat memberikan keadilan bagi pemilik kambing dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang

in Hukum

Share this post