Pengamanan Lalu Lintas Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat

15/05/2025 08:00:00 WIB 283

Tribratanews Lampung polri go id.  Tulang Bawang Barat, Kamis 15 Mei 2025 – Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas di Simpang Uluan Nughik, Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., bersama IPDA Arief Teguh Sisanto, S.K.M., S.Psi., serta personel Satlantas lainnya. Penertiban dilakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta tidak membawa kelengkapan kendaraan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (gar lantas) yang dapat membahayakan pengguna jalan. Sat Lantas terus mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Share this post