https://tribratanews.lampung.polri.go.id
Jakarta – SSDM Polri telah membuka pelaksanaan seleksi PPPK Polri Tahun 2023 dengan formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis sebanyak 255, dan Tenaga Dosen sebanyak 1 personel. Dalam alokasi formasi Calon PPPK Polri Tahun 2023 tersebut Mabes Polri menerima 25 formasi dan Polda menerima 325 formasi sehingga total 350 formasi, (27/9).
ASSDM Kapolri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., MM. menyampaikan bahwa terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPPPK Polri T.A 2023, yaitu pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada 19 September s.d 3 Oktober 2023, pendaftaran seleksi akan dilaksanakan pada 20 September s.d 9 Oktober 2023, dan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 20 September s.d 12 Oktober 2023.
I.
II.
III.
Selain itu, menurut ASSDM Kapolri juga menyampaikan bahwa nantinya bagi peserta yang lolos dalam seleksi akan dialokasi jabatan sebagai berikut :
1. Ahli pertama – analis kebijakan;
2. Analis sumber daya manusia aparatur;
3. Ahli pertama – penyuluh hukum;
4. Ahli pertama – pranata komputer;
5. Ahli pertama – penerjemah;
6. Ahli pertama – perawat;
7. Ahli pertama – perencana;
8. Ahli pertama – pengelola pengadaan barang/jasa;
9. Ahli pertama – Arsiparis;
10. Ahli pertama – dokter umum (profesi);
11. Ahli pertama – dokter gigi;
12. Lektor;
13. Terampil – arsiparis;
14. Terampil – pranata komputer;
15. Asisten statistisi;
16. Terampil – pranata sumber daya manusia aparatur;
17. Terampil – pranata laboratorium kesehatan;
18. Terampil – terapis gigi dan mulut;
19. Terampil – perawat
20. Terampil – bidan;
21. Terampil – radiografer;
22. Terampil – asisten apoteker.
Sumber :
https://humas.polri.go.id