https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah menaikan status penanganan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) ke tahap penyidikan. Setelah itu, polisi akan segera menetapkan tersangkanya.
"Penyidik masih bekerja, mohon waktu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
"Dan komitmen Polda Metro Jaya adalah untuk membuat kasus ini terang-benderang guna menemukan siapa tersangkanya. Itu hakikat dari penyidikan," sambungnya.
Menurut Ade Ary, penyidikan penyebab kematian anak Tamara ini telah digelar sejak Selasa (6/2). Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan hasilnya menyatakan status perkara naik ke penyidikan.
"Kemarin Pak Direskrimum telah menyampaikan setelah pengumpulan fakta-fakta dalam proses penyelidikan, kemudian ekshumasi, kemudian gelar perkara, selanjutnya penyidik melanjutkan prosesnya ke penyidikan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6) ke tahap penyidikan. Kendati begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Sementara belum (ada tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut Wira mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 20 saksi dalam untuk mengusut kematian korban. Salah satunya kekasih Tamara Tyasmara yang saat itu berada di kolam renang.
"Untuk saksi-saksi sebanyak 20 orang sudah kita periksa. Baik itu saksi-saksi yang mengetahui peristiwa kejadian, termasuk pengelola maupun pemilik dari kolam renang," tuturnya.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di lokasi). Sementara masih kita ambil keterangan sebagai saksi," sambungnya.
Sumber PMJ NEWS