Peran 3 Polisi yang Ditangkap di Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

18/08/2023 21:19:00 WIB 1.650

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Jakarta - Tiga oknum polisi ditangkap di kasus jual beli senjata api ilegal. Ketiga polisi tersebut dipastikan tidak terkait dalam jaringan terorisme.
Ketiga oknum polisi itu Bripka Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).

"Sementara motifnya, saya tegaskan lagi tidak ada hubungannya dengan teror. Pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian juga niatnya, mensrea terornya juga tidak ada, karena memang tidak saling mengenal via online mereka berhubungan, pesan senjata dan sebagainya, tapi tetap merupakan suatu pelanggaran," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

1. Peran Bripka Reynaldi Prakoso

Hengki mengatakan Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap karena membeli senjata api via e-commerce.

"(Renaldy) beli satu pucuk via e-commerce," kata Hengki.

Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan hanya hobi semata.

"Kemudian, motif Renaldy itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," imbuh Hengki.

2. Peran Bripka Syarif Mukhsin

Sementara peran Bripka Syarif Mukhsin sendiri pernah diminta bantuan oleh Bripka Reynaldi untuk meng-upgrade senjata.

"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api," kata Hengki.

Syarif saat ini telah diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat. Syarif merupakan anggota Polresta Cirebon Kabupaten.

"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," imbuhnya.

3. Peran Iptu Muhamad Yudi Saputra

Selanjutnya, Hengki menjelaskan soal peran Iptu Muhamad Yudi Saputra. Hengki sekaligus meluruskan informasi yang beredar di WhatsApp bahwa Iptu Muhamad Yudi Saputra merupakan pemasok senjata api laras panjang kepada teroris DE, padahal bukan.

"Yang iptu yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol," katanya.

Adapun, Muhamad ditangkap karena dititipi senjata api warga sipil penjual senpi di e-commerce. Penjual tersebut sudah mengetahui dia menjadi target polisi kemudian menitipkan senjata api kepada Iptu Muhamad.

"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana," tuturnya.

Share this post