Tribratanews lampung polri go id
Tulang Bawang-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar personelnya untuk ditempatkan di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Cara bertindak yang dilakukan adalah dengan sistem buka tutup kendaraan yang melintasi jembatan sementara, dan pengalihan arus lalu lintas melalui Jalan Tol untuk kendaraan dengan berat lebih dari 25 (dua puluh lima) ton.
"Setiap hari, kami menugaskan personel Sat Lantas untuk membantu pengaturan arus lalu lintas di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada yang ada di Jalintim, Kampung Banjar Agung," kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (12/11/2024).
Lanjutnya, berdasarkan informasi dari CV Putra Intan Pratama (PIP) selaku pelaksana perbaikan jembatan Way Pidada, waktu pengerjaan akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari dari tanggal 6 November 2024 s/d 6 Desember 2024.
"Penempatan personel Sat Lantas pada lokasi perbaikan jembatan Way Pidada, selain untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, juga untuk meminimalisir adanya pungutan liar (pungli) di jalan tersebut," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Lantas menerangkan, kendaraan yang melebihi 25 ton diarahkan untuk melewati Jalan Tol Lambu Kibang dan Jalan Tol Way Serdang atau Mesuji selama masih berlangsungnya proses perbaikan jembatan Way Pidada.
"Untuk itu kami mengimbau kepada para pengendara yang datang dari arah Palembang menuju ke Menggala agar melewati Jalan Tol Way Serdang atau Mesuji, begitu juga sebaliknya kendaraan yang datang dari arah Bandar Lampung menuju ke Unit 2 agar melewati Jalan Tol Lambu Kibang," terangnya.
AKP Khoirul menambahkan, personel kami yang bertugas di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada akan memberlakukan buka tutup arus, dengan sistem jumlah kendaraan 20 (dua puluh) unit sampai dengan 25 (dua puluh lima) unit dari dua arah secara bergantian untuk melintasi jembatan sementara. (*)