https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Periode 28-31 Maret, BI-Perbankan Buka Kuota Penukaran Uang hingga 5.000 Orang per Hari
29/03/2024 09:40:00 Views : 1430

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. - Jakarta. Bank Indonesia (BI) bersama perbankan membuka kuota penukaran uang untuk 5.000 orang per hari melalui Aplikasi Pintar dalam layanan kas keliling terpadu di wilayah DKI Jakarta, selama 28-31 Maret 2024.

"Bank Indonesia bersama dengan 16 perbankan dengan kegiatan membuka layanan penukaran melalui Aplikasi Pintar yang tiap hari kita buka kuota 5.000 dan sampai kemarin terakhir sampai dengan 31 Maret sudah full 5.000 tiap hari penuh," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, Kamis (28/3/24).

Kepala Marlison mengatakan tiap orang hanya bisa menukar untuk maksimal satu paket senilai Rp4 juta rupiah per hari. Mereka harus mendaftar terlebih dahulu di Aplikasi Pintar dan membawa kartu identitas untuk proses verifikasi pada saat penukaran rupiah.

Masyarakat dapat menukarkan uangnya untuk pecahan antara lain Rp2.000, Rp10.000, Rp20.000 dan Rp.50.000.

"Uang yang kita berikan tukarkan pada masyarakat adalah uang baru tahun emisi 2022," ujar Kepala Marlison

Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id


-->