Polres Metro Polda Lampung, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pengadilan agama Kota Metro.
Memorandum of understanding (MoU) tersebut ditandatangi langsung Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun S.IK, M.H dan Ketua Pengadilan Agama Kota Metro Dr. Drs. H. Mahyuda. M.A. di aula Pengadilan agama setempat. Jumat (23/12/22) pagi.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun S.IK, M.H mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam menciptakan sinergitas antara Polres Kota Metro dengan Pengadilan Agama terkait perceraian anggota/pns Polri dan pengamanan pelaksanaan persidangan maupun eksekusi putusan Pengadilan Agama Kota Metro.
“Polri harus bekerja sama dengan semua pihak, polri tidak dapat bekerja sendiri, jadi kerja sama ini akan kami manfaatkan secara maksimal”, ucap Kapolres.
Kapolres juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Metro atas inovasi dan inisiasinya dalam terwujudnya nota kesepahaman ini dan berharap hal ini tidak hanya menjadi sebuah seremonial belaka namun bisa menjadi pengikat antara satu dengan yang lainnya.
Lebih lanjut Kapolres berharap hubungan antara Polres Metro dengan Pengadilan Agama Kota Metro bisa terjalin dengan lebih erat terutama dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Kota Metro, Tutupnya.