Pernyataan Klarifikasi BNN Lampung Terkait Oknum Honorer Tidak Terlibat Jaringan Narkotika

01/02/2024 17:52:00 WIB 1.358

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.    Bandar Lampung - Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo, menegaskan bahwa pemberitaan terkait keterlibatan oknum Honorer BNNK Lampung Tengah dalam jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama tidak benar.

"Sehubungan dengan pemberitaan media, tanggal 31 Januari 2024, terkait pers rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, bahwa salah satu tersangka dengan inisial MY adalah pegawai honorer BNN itu adalah tidak benar," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung BNN Lampung pada Kamis (1/2/2024).

Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan bahwa MY, yang disebut sebagai oknum, sebenarnya adalah pegawai honorer Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

"Nanti Pak Wakil Bupati Lampung Tengah akan bisa mengkonfirmasi ulang. Jadi, inisial MY adalah pegawai honorer BNN itu adalah tidak benar," tegasnya.

Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah, Ardito Wijaya, membenarkan status honorer MY di bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

"MY itu adalah honorer kesra yang sudah menjadi honorer dari Tahun 2022 sampai tahun 2023. Pada tahun ini, MY tidak menjadi honorer di kesra lagi," ujarnya.

Ardito menambahkan alasan MY tidak menjadi honorer karena tidak aktif dan tidak masuk dari bulan Oktober 2023 sampai Desember 2023.

"MY tidak aktif dan tidak masuk sesuai dengan aturan pemerintah yang ada pada saat dia tidak masuk PNS tidak masuk saja diberhentikan, apalagi kalau di honorer," pungkasnya.

in Hukum

Share this post