tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung, Selasa 20 Mei 2025 Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso dalam rangka Menindak lanjuti Nota Dinas Polda Lampung tentang Sosialisasi Keputusan Kapolri Nomor 297 Tahun 2025 dan Persamaan Persepsi kegiatan uji kualifikasi menembak jajaran Polda Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan uji menembak di Lapangan tembak Indor adhi Pradana Makosat Brimob Polda Lampung, Selasa 20 Mei 2025
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan standar dalam pelaksanaan uji kualifikasi menembak di seluruh satuan kerja Polda Lampung.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Lampung dalam hal ini mewakili Komandan Satuan Brimob Polda Lampung, AKBP Ndaru Istimawan, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya profesionalisme dan kemampuan teknis setiap personel, khususnya dalam hal penggunaan senjata api.
“Kemampuan menembak merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh setiap anggota Polri. Melalui kegiatan ini, kita harapkan terjadi penyamaan standar dan peningkatan kualitas dalam pelaksanaan uji kualifikasi,” ujar Akbp Ndaru.
Kegiatan ini diikuti oleh para PJU dan instruktur menembak serta personel dari Batalyon Jajaran di lingkungan Satbrimob Polda Lampung. Para peserta menerima pembekalan materi teori dan praktek langsung di lapangan, mencakup aspek keselamatan, teknik menembak yang benar, serta standar penilaian uji kualifikasi.
Dengan adanya kegiatan persamaan persepsi ini, diharapkan proses uji kualifikasi menembak ke depan dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku secara nasional.