Personel Polresta Balam Giat Pembinaan Etika dan Pemulihan Profesi Oleh Bidpropam Polda Lampung

15/10/2022 11:31:00 WIB 62

Tribratanews.Lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar lampung. Personil Polresta Bandar Lampung mengikuti 
Kegiatan Pembinaan Etika dan pembinaan  Pemulihan Profesi Polri di Polresta Bandar Lampung, Jum'at (14/10/2022).

Kegiatan tersebut di awali dengan sambutan dari Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda MH Saragih, S.I.K., dilanjutkan sambutan Kabid Propam Polda Lampung dalam hal ini di wakili oleh Kasubbid Waprof Kompol Gusti  Iwan Wijaya, SH., M.Si., dan pembacaan Ikrar oleh perwakilan  ditirukan peserta pengawasan personel Polresta Bandar Lampung yang sedang dalam masa  pengawasan di lanjutkan penandatanganan  Pakta  Integritas didampingi Bhayangkari.

Giat Pembinaan Etika dan pembinaan  Pemulihan Profesi Polri tersebut  berlangsung di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.

Pembinaan Etika dan pembinaan  Pemulihan Profesi Polri tersebut,  merupakan bagian dari pembinaan pemulihan sebelum diterbitkan Rehabilitasi  bagi personel Polresta Bandar Lampung yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubditsunluhkum Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzrya Ambar Permadi, SH, PS Kanit I Bag Wassidik Ditreskrimum, AKP  M. Teguh Riwayanto,
Tim dari Bid Propam Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Lampung Kompol Gusti Iwan Wijaya, SH., M.Si, dan 
seluruh Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung (PJU) serta para Kapolsek / KA KSKP Panjang.

Kapolresta Bandar lampung Yang diwakili Wakapolresta AKBP Ganda MH. Saragih, S.I.K.,  mengatakan Kita sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk keperdulian untuk 
pencegahan pelanggaran  kepada Personil
Polresta Bandar Lampung terkhusus  perbaikan bagi Pers yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode Etik Polri.

Lanjut Wakapolresta mengatakan,  Kegiatan ini bentuk dan wujud kepedulian dan perhatian pimpinan kepada anggotanya, Pimpinan kita jelas menyampaikan ada reward dan Punishment Maknai kegiatan ini dengan baik disetiap arahan yang diberikan oleh Bid Propam Polda Lampung, agar dilaksanakan sebagai pedoman menjadi Personil yang baik, ujarnya.

Kompol Gusti mengatakan, kehadiran dirinya bersama tim dalam rangka Mitigasi untuk tindakan pencegahan guna  meminimalisir pelanggaran dengan memberikan bimbingan kepada anggota Polri terutama terkait kedisiplinan kode etik kepolisian.

Hal itu sesuai dengan tugas pokok Propam, yang bertujuan memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri khususnya anggota di jajaran Polresta Bandar lampung, ungkapnya.

Selesai arahan Kasubbidwabprof di lanjutkan  dengan pemberian materi- materi diantaranya :  penyuluhan tentang  Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dari  BNN oleh Pembina  Ari Kurniawan S.Si. M.A, selanjutnya penyuluhan  tentang Bantuan Hukum oleh AKBP Fadzrya Ambar Permadi  SH, setelah itu Pembinaan Penyidikan oleh PS Kanit I Bag Wasidik Ditreskrimum AKP M. Teguh Riwayanto dan  Penyuluhan tentang Pembinaan Etika Profesi oleh Pamin IV Subbag Renmin Bidpropam Ipda Prianto serta penyuluhan Pembinaan Pemulihan Propesi yang di sampaikan oleh Kasubbag Rehapers Bidpropam Polda Lampung AKP Agus Priono.

Terahir Kompol Gusti  menghimbau Agar seluruh pers polda Lampung selalu mempodamani aturan yg ada dalam melaksanakan tugas, hindari pelanggaran sekecil apapun yg dapat mencederai lnstitusi Polri, tutupnya

Share this post