TribrataNewsPolriLampung-Bandarlampung-- Bidang Profesi dan
Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan Pembinaan Etika Profesi
Polri dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022 bagi Personil Polda
Lampung di Gedung Graha Wiyono Siregar (GWS) Mapolda Lampung, pada Kamis
(27/01/2022) pagi.
Adapun dalam kegiatan ini, turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama
Polda Lampung (PJU) beserta jajaran.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno melalui Wakapolda
Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto didampingi Kabid Propam, Kombes Pol. Mohamad
Syarhan mengatakan, pelaksanaan Pembinaan Etika Profesi Polri dan
Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022 di Polda Lampung merupakan hal yang
baru dan pertama di seluruh Polda se-Indonesia.
"Ya ini sebuah terobosan atau inovasi dari Bid Propam Polda Lampung
dan ini merupakan hal yang pertama di Polda Lampung. Anggota-anggota kita yang
bermasalah yang melanggar kode etik dan disiplin kita lakukan pembinaan,"
kata Subiyanto.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan guna membina sumber daya Polri dan
diharapkan setelah dilakukan pembinaan tersebut tidak ada lagi anggota Polri
khususnya Polda Lampung yang melakukan penyimpangan-penyimpangan.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan
mengatakan, jumlah anggota yang mengikuti pembinaan ini ialah sebanyak 60 orang
anggota dari satuan kerja (Satker) di Polda Lampung.
"Hari ini, anggota yang kita lakukan pembinaan didampingi oleh
keluarga, istri, maupun orang tuanya," kata Syarhan.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna meningkatkan
kinerja dari anggota Polda Lampung.
"Kedepannya kita juga akan melaksanakan Pembinaan Etika Profesi
Polri di wilayah-wilayah Polres/ta jajaran Polda Lampung.
Sekaligus Bid p
Propam akan proaktif door to door untuk melaksanakan mitigasi dan
pencegahan pelanggaran ke jajaran, kita akan cek unit unit pelayanan, pelaksanaan operasional baik
tingkat Polsek maupun Polres sehingga kita dapat pastikan kegiatan kepolisian
sudah dilaksanakan sesuai SOP dan mekanisme serta meminimalkan komplain dari
masyarakat, sehingga harapan besar dari masyarakat terhadap kinerja Polri dapat
terwujud," ungakapnya.(gnd/penmas)