TribrataNewsPolriLampung-Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap tiga orang personelnya.
Sidang BP4R ini berlangsung hari Rabu (06/07/2021), pukul 14.00 WIB, di Aula Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Ny. Hesti Hujra Soumena, Kabag SDM, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si, dan Kasi Propam, Iptu Eman Supriatna, SH.
Ada tiga personel yang yang melaksanakan sidang BP4R kali ini yakni satu personel dari Polsek Banjar Agung dan dua personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang.
Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang dalam arahannya mengatakan, nantinya setelah menikah dan menjadi ibu bhayangkari agar para istri lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Bermedia sosial tidak pernah dilarang, tapi ada etika dan aturan yang harus dijaga oleh ibu-ibu bhayangkari. Selain bisa terjerat Undang-Undang ITE, juga akan mempengaruhi karier suaminya," ucap Ny. Hesti.
Lanjutnya, saya tidak pernah menghalangi ibu-ibu bhayangkari untuk bekerja, karena itu sudah menjadi komitmen antar suami dan istri sebelum menikah. Serta jangan jadikan permasalahan di dalam keluarga sebagai alasan untuk berpisah karena setiap keluarga pasti punya masalah.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar setelah resmi menikah nantinya untuk segera membuat kartu tanda anggota (KTA) bhayangkari.
Di tempat yang sama, Kapolres Tulang Bawang mengucapkan selamat kepada tiga pasang calon yang akan segera menikah.
"Saya secara pribadi maupun kedinasan dan mewakili seluruh personel Polres Tulang Bawang mengucapkan selamat kepada tiga pasang calon yang akan segera menikah," kata AKBP Hujra.
Lanjutnya, kami mendoakan agar tiga pasang calon ini nantinya menjadi keluarga yang sakinah, mawahda dan warohma.
Kapolres berpesan, bahwa kita hidup di dunia ini semuanya sudah tertulis dalam Lauh Mahfuzh, untuk itu kita jalani kehidupan ini dengan diiringi ikhtiar dan doa.
"Jadikan ini sebagai pernikahan yang terakhir karena pernikahan itu untuk mencegah kita agar tidak berbuat dosa," ucapnya.
Ia menambahkan, agar para istri untuk tetap setia mendampingi dimanapun suaminya ditugaskan, dan selalu berikan dukungan sehingga para suami bisa tetap semangat dalam bekerja untuk mencari rezeki yang halal. (*)