Pesan Korlantas ke Personel: Jaga Adat Istiadat Bali Selama Gelaran KTT WWF

19/05/2024 19:40:00 WIB 1.552

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Denpasar – Menjelang pelaksanaan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 Tahun 2024 yang bakal digelar di Bali, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan berpesan kepada jajarannya untuk menghormati adat dan budaya di Bali.

Dengan begitu, Kakorlantas berharap agar masyarakat dapat melihat etika baik polantas saat bertugas dan menampilkan citra positif saat gelaran KTT World Water Forum ke-10 di Bali berlangsung.

“Untuk mengikuti norma – norma yang berlaku lokal maupun norma – norma yang belaku umum terutama adat istiadat budaya Bali sehingga kehadiran anggota Polri di Bali bisa dirasakan positif oleh masyarakat Bali,” kata Kakorlantas di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Bali, Selasa (14/5/2024).

Lebih lanjut, para personel diminta untuk mengikuti aturan atau sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) saat kedatangan para delegasi negara memberikan rasa aman dan nyaman.

“Tetap mengikuti SOP yang sudah ada petunjuk teknis yang sudah ada sehingga ini memberikan kepastian kepada masyarakat juga memberikan keamanan, kenyamanan kepada para delegasi yang nanti akan ke Bali selama WWF,” jelasnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengenakan helm kepada personil polantas, Rabu (15/5).
Terakhir, Kakorlantas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali dan wisatawan baik domestik maupun internasional apabila nanti diberlakukan pengalihan arus dan penutupan jalan. Namun, pihaknya telah menyiapkan alternatif rute bagi masyarakat.

“Ada beberapa ruas jalan yang kita alihkan beberapa ruas jalan yang ditutup sehingga ini mungkin akan mengurangi kenyamanan warga masyarakat Bali kami mohon maaf tapi semua ini untuk nama baik Indonesia,” ujar Kakorlantas.

“Petugas sudah menyiapkan rute-rute alternatif apabila nanti ada pengalihan arus itu sudah kita siapkan untuk jalur yang akan digunakan pada saat penutupan arus juga ini kita pastikan bahwa penutupan ini hanya sementara,” pungkasnya.

Sumber :
https://humas.polri.go.id

Share this post