tribratanews.lampung.polri.go.id Petugas Polres Lampung Selatan Lakukan Kontrol Rutin Tahanan, Pada Selasa malam, 24 September 2024, pukul 20.10 WIB
Lampung Selatan, 25 September 2024 – Pada Selass malam, 24 September 2024, pukul 20.10 WIB, petugas jaga tahanan Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan rutin cek dan kontrol terhadap seluruh tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Selatan. Saat ini, Rutan Polres Lampung Selatan menampung sebanyak 88 tahanan, semuanya dalam keadaan sehat dan lengkap.
Kegiatan kontrol ini dipimpin oleh IPTU Faisal Arif dan IPDA Riyantoni sebagai Perwira Pengendali (PADAL). Mereka dibantu oleh Bripka Zubir dan Bripka Jaka Prima dari bagian Tahanan dan Barang Bukti (TAHTI), serta Aipda Diki dari satuan Provos. Juga hadir Briptu Amirul dan Bripka Noval dari Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat serta memastikan keamanan dan kelengkapan fasilitas di ruang tahanan. Petugas juga mengecek kondisi fisik ruang tahanan, memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk, dan memeriksa fasilitas seperti ventilasi udara, kebersihan ruangan, serta sistem keamanan pintu tahanan.
Pemeriksaan secara rutin ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Polres Lampung Selatan, serta memastikan bahwa seluruh prosedur penahanan dijalankan dengan baik.
Dari hasil pemeriksaan malam ini, semua tahanan dalam kondisi sehat dan tidak ada laporan tentang gangguan kesehatan. Jumlah tahanan yang berada di Rutan Polres Lampung Selatan tercatat sebanyak 88 orang, sesuai dengan daftar yang ada.
Pemeriksaan rutin ini menunjukkan komitmen Polres Lampung Selatan untuk menjaga kesehatan dan keamanan tahanan selama proses penahanan berlangsung, sekaligus memastikan bahwa kondisi ruang tahanan tetap memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.