Pj Gubernur Lampung Warning ASN Terpapar Judi Online, Akan Ada Sanksi Berat Menanti

28/06/2024 19:00:00 WIB 1.448

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung - Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengultimatum Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah Pemprov Lampung untuk bermain judi online. Samsudin akan menindak tegas jika dirinya mendapatkan data ataupun informasi adanya ASN yang bermain judol.

"Hingga kini belum ditemukan dan saya juga belum mendapatkan laporan adanya ASN yang terpapar judi online, itu juga saya masih menunggu datanya hingga saat ini," kata Pj Gubernur Lampung, Samsudin, Jumat (28/6/2024).

Menurut dia, jika memang nantinya ada temuan atau ASN yang bermain dan terpapar judi online. Dirinya secara tegas mengatakan akan memberikan sanksi berat melalui inspektorat.

"Jika memang ada akan kami tindak melalui Inspektorat Lampung dan tentunya ada sangsi untuk hal tersebut," terangnya.

Demi mengantisipasi maraknya masyarakat yang terpapar judi online. Samsudin menuturkan pihaknya bersama Steakholder terkait akan rutin melakukan penyuluhan-penyuluhan serta himbauan hingga ke ranah pelajar.

"Untuk memberantas judi online ini khususnya di Provinsi Lampung kami bersama Polda Lampung akan bekerja sama menindak para pelakunya sehingga betul-betul tuntas dan ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku," ungkapnya.

"Selanjutnya saya akan memerintahkan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial bergerak ke masyarakat memberikan edukasi terkait bahaya judi online jangan sampai nantinya generasi kita terkena ataupun menjadi pecandu judi online,"tandasnya.

Dalam pemberantasan judi online, Kepolisian Daerah Lampung telah menindak 42 tersangka yang judi online. Beberapa diantaranya merupakan selebgram Lampung.

Mereka diamankan setelah kedapatan mempromosikan beberapa situs judi online berbeda di masing-masing Instagram pribadinya.

in Hukum

Share this post