Polda Jambi Berhasil Tangkap 4 Pemuda Terlibat TPPO Anak di Bawah Umur

16/07/2023 21:07:00 WIB 1.019

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Polda Jambi kembali menangkap empat pemuda pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Merangin dan Muaro Jambi. Dua pelaku berasal Merangin MAF (18) dan MHH (19), sedangkan dua pelaku lagi yaitu RAP (20) dan NK (19) dari Kabupaten Muaro Jambi.

“Mereka ini yang melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur," ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes. Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., di Jambi, Minggu (16/7/23).

Para terduga pelaku berperan mencari orderan dari para pemesan melalui aplikasi percakapan, selanjutnya menyalurkan dan mempertemukannya dengan para korban yang masih di bawah umur.

Kombes. Pol. Mulia Prianto menjelaskan bahwa kejadian ini menjadi tindakan yang mengkhawatirkan. Sebab diketahui adanya keterlibatan remaja dalam kasus perdagangan orang di wilayah tersebut.

“Remaja yang masih berumur belasan tahun membawa anak di bawah umur untuk menjadi wanita tunasusila ke wilayah lain," jelas Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan bahwa tim satgas TPPO Polda Jambi akan terus mengusut dan mengejar para pelaku TPPO agar tidak terjadi lagi hal serupa, apalagi terhadap anak perempuan di bawah umur

in Hukum

Share this post