TribratanewsPolriLampung-Bandar Lampung-Telah terjadi
kecelakaan kerja terjatuhnya mesin alimak dari lantai 21 bangunan gedung
apartemen Maybay di jalan Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras Bandar Lampung yang
mengakibatkan 9 orang pekerja jadi korban.
Diketahui,
terjadi insiden jatuhnya mesin alimak dari lantai 21 bangunan gedung apartemen
Maybay Lampung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung
terjadi pada hari Selasa (16/11/2021) sekira pukul 08.15 WIB.
Kabid
Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, sejumlah
pekerja mengalami luka akibat kecelakaan kerja setelah mesin alimak mengalami
kerusakan hingga akhirnya jatuh ke lantai dasar.
"Ini
adalah kecelakaan kerja dan tidak ada korban jiwa, saat ini 9 orang pekerja
proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari
pihak perusahaan di rumah sakit Budi Medika Bandar Lampung", kata Pandra,
Rabu (17/11/2021).
Lanjut
Pandra, pihak kontraktor yang diberi tanggungjawab adalah PT. NRC (Nusa Raya
Cipta) akan menjamin perawatan kesehatan pada 9 orang korban kecelakaan
kerja tersebut hingga pulih.
"Pihak
perusahaan akan menjamin perawatan kesehatan 9 orang korban kecelakaan kerja
tersebut hingga pulih", imbuhnya.
Masih
kata Pandra, Mesin alimak tersebut sesuai beban batas maksimal untuk 15 orang
dan saat kejadian diisi 9 orang pekerja dan insiden kecelakaan kerja ini masih
ditangani oleh Penyidik Satuan Reserse Krimimal (Sat Reskrim) Polresta Bandar
Lampung.
"Tim
Inafis dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih olah TKP, nanti setelah
selesai baru dapat disimpulkan apakah
ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja
tersebut",tutup Pandra. (gnd/penmas)