TribaratNewsPolri.go.id.Lampung -Polda Lampung melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) terus mensosialisasikan Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi yang telah dilaunching oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Aplikasi
tersebut diluncurkan untuk mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan bagi
masyarakat luas.
Menurut
Kapolda Lampung Irjen Pol.Drs.Hendro Sugiatno, M.M. melalui Kabid Humas Polda Lampung
Kombes Pol.Zahawani Pandra Arsyad,SH. M.Si masyarakat kini dapat dengan mudah
melaporkan segala bentuk pengaduan ke Kepolisian, cukup hanya melalui Aplikasi
Dumas Presisi dan dapat di dowload di
Play Store
Pengaduan
ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam di mana saja tanpa perlu
datang ke Kantor Polisi terdekat,” ungkap Kabid Humas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat yang masuk, Polri tetap mengklarifikasi terlebih dahulu.