TribrataNewsPolriLampung-Banda r Lampung-Polda Lampung mengajak masyarakat
memperkuat pemahaman mengenai bahayanya paham radikalisme dan terorisme.
Upaya
untuk memperkuat pemahaman sampai ke tingkat RT ini diyakini dapat menangkal
paham radikalisme di lapisan terendah dalam kehidupan bermasyarakat.
Kabid
humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jika ada gerak
gerik masyarakat yang mencurigakan untuk segera di laporkan ke perangkat RT,
Lurah ataupun pamong setempat.
"Kita
harap lapor jika ada masyarakat yang mencurigakan, kemudian ada tamu sampai
melebihi batas perlu lapor RT setempat," ujar Pandra, Minggu (7/11/2021).
Pandra
mengatakan, masyarakat dengan ketidakstabilan emosi kerap dimanfaatkan untuk
dimasukan ideologi radikalisme.
Oleh
karena itu, lanjut Pandra pemahaman sejak dini tentang bahaya radikalisme perlu
ditanamkan.
Menurut
Pandra pemahaman itu pertama kali dari lingkungan keluarga dan kemudian lingkungan pendidikan yaitu sekolah, dan
sosialisasi langsung di tengah masyarakat.
"Jangan
sampai anggota keluarga ini ikut kegiatan yang mengarah pada kejahatan termasuk
terorisme. Peran pendidikan dari keluarga oleh orang tua, ayah dan ibu, ini pertahanan yang utama,"
kata Pandra.
Sementara
itu, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan
mengapresiasi tim densus 88 yang sigap menindak terhadap 7 terduga terorisme di
Lampung.
Tiga
orang sebelumnya yang telah ditangkap yakni SU (61) di Pesawaran, SK (59) di
Lampung Selatan, dan DRS (47) di Pringsewu. Empat Selanjutnya adalah NA (42) S
(47), F (37), dan AA (42). (gnd/penmas)