TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung—Situasi di Provinsi Lampung dalam
beberapa minggu terakhir meningkat tajam, terutama beberapa informasi terkait
bencana alam yang banyak terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Lampung.
Dalam menyikapi situasi saat ini yang terjadi dan
sedang di alami saudara saudara kita di Provinsi Lampung, Polda Lampung
mengambil langkah cepat, dengan membuka layanan informasi kepada masyarakat
yang ingin melaporkan kejadian di wilayahnya dengan segera, kepada pimpinan di
jajaran Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, layanan informasi tersebut
bertujuan, untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi-informasi
yang terjadi di sekitarnya,”jadi
masyarakat dapat memberikan informasi pada pimpinan kita secara langsung, mulai
dari bapak Kapolda hingga Kapolres/Ta jajaran Polda Lampung”,katanya.
“Pimpinan juga tidak
bermaksud mengabaikan satuan-satuan di tingkat Polsek maupun Polres, prosedur
pelaporan ditingkat Polsek maupun Polres tetap di laksanakan, hanya saja bila
ada informasi yang bersifat Urgensi dan harus segera di tangani, melalui
perintah dari pimpinan, bisa kita wujudkan melalui sarana informasi ini”ungkap
Pandra.
Contohnya yang terjadi
saat ini, informasi terkait bencana alam, situasi ini kan perlu penanganan
segera dari pimpinan, mekanismenya yaitu pimpinan di Polda Lampung,
memerintahkan jajaran Polres, sehingga kecepatan pengerahan personil di lokasi
bencana, itu yang di harapkan masyarakat dan kita semua, ujar Pandra.
Pandra menjelaskan,
selain informasi terkait bencana alam, masyarakat dapat melaporkan indikasi
penyimpangan tugas yang di lakukan personil kita di lapangan, kesalahaan dalam
prosedur penanganan kasus, aksi premanisme dan kemungkinan di wilayahnya ada
indikasi kelompok Radikalisme yang mengarah pada kegiatan terorisme, juga dapat
di laporkan, imbuhnya.
“Kami mengajak masyarakat
untuk dapat memberikan informasi yang terjadi di wilayahnya, melalui sarana
informasi ini, dengan melampirkan data diri pelapor di sertai data informasi
kejadian yang valid”, tutup Pandra. (dn/penmas)