Polda Lampung Imbau Warga Waspada Jual Beli Kendaraan

21/08/2024 18:10:00 WIB 1.389

tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Polda Lampung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Imbauan ini dikeluarkan setelah terjadinya kasus penipuan di Bandar Lampung, di mana seorang pelaku berhasil membawa kabur motor korban dengan modus test drive.

Pelaku penipuan berinisial CP (31) warga Banjit, Way Kanan, berpura-pura menjadi calon pembeli yang ingin mencoba sepeda motor sebelum membeli.

Namun, setelah diberikan izin untuk test drive, pelaku melarikan kendaraan tersebut dan menjualnya ke luar daerah.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung pada Kamis (17/8/2024) berikut barang bukti satu unit sepeda motor.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menekankan pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi, khususnya dalam jual beli kendaraan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan. Jangan mudah percaya begitu saja, terutama jika ada calon pembeli yang ingin mencoba kendaraan tanpa jaminan yang jelas," ujar Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (21/8/2024).

Irjen Pol Helmy juga menyarankan masyarakat untuk memilih tempat yang aman saat melakukan transaksi dan, jika perlu, meminta bantuan pihak berwajib.

"Pilihlah tempat yang aman untuk bertemu calon pembeli, misalnya di kantor polisi atau lokasi yang ramai. Jika memungkinkan, ajak pihak berwajib atau saksi yang dapat dipercaya untuk menghindari potensi penipuan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa identitas calon pembeli dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum menyerahkan kendaraan untuk diuji coba.

"Pastikan identitas calon pembeli jelas, dan periksa kelengkapan dokumen kendaraan sebelum memberikan izin untuk test drive. Jangan ragu untuk menolak jika ada hal yang mencurigakan," tegas Irjen Pol Helmy Santika.

Menyikapi meningkatnya kasus penipuan dengan modus serupa, Polda Lampung berharap masyarakat tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan.

"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak terburu-buru dalam bertransaksi. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan yang mencurigakan," pungkas Kapolda Lampung.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kejahatan yang merugikan warga.

Share this post