TribrataNewsPolriLampung-Bandarlampung--Pencurian dengan
kekerasan (curas) terjadi di jembatan jalan poros kampung Pisang Indah,
kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Jumat (25/3/2022) sekira pukul 06.00
WIB.
Korban bernama Jazni (44) warga kampung Pisang Indah
ditemukan warga setempat telah bersimbah darah di tengah jalan dalam kondisi
meninggal dunia.
Jazni diduga menjadi korban curas, karena sepeda motor Honda
Beat warna merah miliknya yang digunakan pagi itu untuk menjemput anaknya di
pondok pesantren Pisang Baru tidak ditemukan di dekat jenazahnya. Dan di tubuh
Jazni ditemukan 3 luka tusuk dibagian dada, paha dan perut.
"Saat saya sedang membuka toko kelontong didepan rumah,
saya melihat dua orang dengan penutup wajah melintas menggunakan dua unit motor
matic dengan kecepatan tinggi ke arah kampung Teratang Sakti OKU Timur,"
kata Imam yang rukonya disekitar TKP.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani
Pandra Arsyad membenarkan terjadinya curas di kampung Pisang Indah kecamatan
Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Polda Lampung juga akan membackup Polres Way
Kanan untuk mengejar pelaku curas tersebut.
"Back-up penyelidikan tindak pidana curas di wilayah
hukum Polres Way Kanan, di supervisi dan asistensi langsung oleh Dirkrimum
Polda Lampung Kombes Pol Dr. Reynold Elisa P Hutagalung," ungkapnya.
(gnd/penmas)