Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Penembakan Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah

16/07/2024 15:00:00 WIB 1.440

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Kasus penembakan peluru nyasar tewaskan seorang warga melibatkan tersangka Anggota DPRD Lampung Tengah inisal MSM memasuki babak baru.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, berkas perkara tersebut telah tahap I alias dikirimkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) ke penuntut umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

"Benar, poses pemeriksaan perkara ini sudah tahap I dan berkas dikirim ke Kejati Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan diteliti," ujarnya, Senin (15/7/2024).

Lanjut Umi, berkas perkara dimaksud mencapai tiga tersangka dalam kasus ini masing-masing tersangka utama MSM peran sebagai pelaku penembakan sekaligus pemilik senjata api ilegal.

Kemudian dua tersangka lainnya RH dan S berperan menyembunyikan senjata api berikut puluha amunisi milik MSM pasca peristiwa penembakan peluru nyasar tewaskan korban Salam.

"Iya, berkas perkara untuk tiga tersangka telah ditetapkan sebelumnya," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Share this post