Polda Lampung: Waspada Terhadap Peredaran Upal Selama Bulan Ramadhan

06/03/2024 20:55:00 WIB 1.045

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG -- Polda Lampung mengingatkan pedagang untuk waspada terhadap penyebaran uang palsu selama bulan Ramadhan. Polisi juga mengajak masyarakat agar mengenali ciri-ciri uang palsu.

Peringatan ini dikeluarkan setelah Jatanras Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyebaran uang palsu kemarin.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, mengungkap bahwa anggota Jatanras telah menangkap pembuat uang palsu di Lampung Tengah.

"Para pelaku mengakui telah mengirim uang palsu kepada pemesan di beberapa daerah," ujar Umi setelah mengungkap kasus di Mapolda Lampung pada Rabu (6/3/2024) siang.

Mengacu pada hal tersebut, Umi meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyebaran uang palsu, terutama di kalangan pedagang.

Menurut Umi, transaksi selama Ramadhan cenderung meningkat dibandingkan bulan lainnya, dan hal ini dimanfaatkan oleh oknum pelaku untuk melakukan kejahatan.

Oleh karena itu, Polda Lampung mengimbau para pedagang agar berhati-hati dan waspada saat bertransaksi, terutama dengan uang tunai pecahan besar.

Umi menjelaskan bahwa uang asli memiliki karakteristik yang tidak dapat ditiru oleh pembuat uang palsu meskipun secara visual sangat mirip.

Masyarakat dapat melakukan "3D" untuk memeriksa keaslian uang, yaitu dengan melihat, meraba, dan menerawangnya.

"Uang asli dilengkapi dengan tanda keamanan seperti benang pengaman dan tekstur khas untuk difabel," tambahnya.

Umi juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan alat bantu pengecekan keaslian uang yang diterima.

"Jangan ragu untuk menolak uang yang mencurigakan sebagai uang palsu. Segera laporkan ke polisi jika menemukan uang palsu," tandasnya.

Share this post