https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan mengambil alih dua laporan terkait pemerkosaan dua wanita yang dilakukan tersangka pembunuhan Argiyan Arbirama (20), yang dilaporkan di Polres Metro Depok.
"Dari hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim Subdit Jatanras bahwa pelaku saat ini berdasarkan hasil pengembangan, kita dapatkan dua laporan polisi yang lain," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
"Terkait dua LP yang sudah dilaporkan, tentunya kami koordinasi dengan satuan Polda setempat lainnya, untuk LP tersebut akan kita akan tarik penanganannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," sambungnya.
Adapun laporan pertama pada Rabu (3/1) dan yang kedua pada Kamis (4/1). Bahkan salah satu korban diperkosa saat berusia 17 tahun dan hingga hamil sembilan bulan.
Sumber PMJ NEWS