https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menerima dokumen yang diajukan permintaannya ke KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap seluruh dokumen yang diminta.
"Semuanya sudah disita penyidik di kantor Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri saat dihubungi, Sabtu (11/11/2023).
Barang bukti sejumlah dokumen itu diserahkan KPK atas dua surat permintaan yang diajukan dua kali oleh Polda Metro Jaya berdasarkan izin yang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kendati demikian Ade Safri tak mengungkap lebih jauh dokumen apa saja yang dilakukan penyitaan dari yang diserahkan KPK lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
“Materi penyidikan,” ucapnya.
Dua surat permintaan yang dilayangkan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pertama dikirimkan pada 20 Oktober 2023, sedangkan surat kedua pada 2 November 2023.
Sumber ;
PMJ NEWS