https://tribratanews.lampung.polri.go.id Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Polda NTB memantau 56 orang calon pekerja migran Indonesia asal daerah itu yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung dan Sumatera Utara.
"Untuk keberadaan 56 warga kita di Lampung dan Sumut itu tetap kami pantau. Untuk yang Lampung, kabarnya akan dipulangkan pada Senin (19/6/23)," ungkap Wakapolda NTB Brigjen. Pol. Drs. Ruslan Aspan, S.I.K., dilansir dari laman antaranews, Kamis (15/6/23).
"Untuk yang di Sumut, itu belum (rencana pemulangan). Tetapi, yang jelas, akan dipulangkan, tetap kami pantau melalui koordinasi," tambah Wakapolda NTB yang juga menjabat sebagai Ketua Satgasda TPPO Polda NTB.
Brigjen. Pol. Ruslan Aspan juga menjelaskan dalam dua kasus tersebut, Polda NTB turut terlibat dalam penelusuran peran perekrut maupun jaringan yang menghubungkan dengan para tersangka di Lampung dan di Sumut.
"Memang penanganan ada di masing-masing daerah. Tetapi, kami turut membantu karena asal mereka sampai bisa ke sana itu dari sini, NTB. Kami akan telusuri siapa perekrut beserta jaringannya," jelas Wakapolda.
Wakapolda menambahkan, bahwa pihaknya bersama pemangku kepentingan di NTB sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan TPPO melalui modus perekrutan calon pekerja migran Indonesia. Apalagi dilihat dari data nasional bahwa NTB masuk urutan keempat penyumbang pekerja migran terbanyak di Indonesia setelah Jawa Timur, Jawa Barat dan NTT