Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan mengadakan kegiatan Police Goes To School dengan memberikan sosialisasi Undang Undang No. 22 Tahun 2009 dan Etika berlalu lintas di SMPN 5 Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Kamis (16/11/2023).
Kehadiran KBO (Kaurbinopsnal) Satlantas Polres Way Kanan Ipda Boby bersama PS Kanitkamsel Aipda I Gusti Ngurah Surya Negara, disambut baik Kepala Sekolah, dewan guru dan Siswa - Siswi SMPN 5 Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui KBO Satlantas Ipda Boby menerangkan, melalui kegiatan Police Goes To School ini, Polri membuka ruang komunikasi dengan masyarakat khususnya di kalangan pelajar SMP.
Dalam kegiatan itu, kami memberikan binluh (pembinaan dan penyuluhan) tentang kenakalan remaja, tindakan kriminal, dan cerdas aman bermedia sosial kepada pelajar di lapangan sekolah.
Sekaligus memberikan pembekalan tertib lalulintas, sehingga patuhilah semua peraturan lalu lintas secara menyeluruh, hindari melanggar peraturan lalu-lintas agar adik - adik selamat sampai di tempat tujuan, jadilah pelopor keselamatan berlalulintas sebagai kebutuhan kita bersama.
Dalam penyuluhannya, aparat Kepolisian mengingatkan kepada seluruh pelajar untuk menghindari tindakan bullying yang saat ini banyak terjadi di beberapa sekolah, sebab bullying adalah tindakan pada dasarnya memiliki ancaman pidana.
Jika menjadi korban kejahatan atau tindakan bullying ceritakan dengan orang terdekat dan dipercaya segera berikan informasi kepada Polri sehingga dapat ditindak lanjuti,”Ungkapnya.