Polisi Akan Kembali Periksa Saksi di Kasus Dito Mahendra

07/06/2023 17:29:00 WIB 543

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan panggilan ulang kepada para saksi di kasus perintangan penyidikan pengungkapan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, sejauh ini saksi yang sudah diperiksa adalah Nindy Ayunda, WS selaku Ketua RT, S, dan A selaku baby sitter. Untuk Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra, penyidik sebelumnya sudah dua kali melakukan pemeriksaan.

"Saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali," ujar Karopenmas dalam konferensi pers, Rabu (7/6/23).

Diketahui, dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, penyidik telah memasukan tersangka Dito Mahendra sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, perkara perintangan penyidikan dinaikkan ke tahap penyidikan karena diduga adanya perlindungan sejumlah pihak kepada Dito Mahendra.

Penyidik pun berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Penelusuran menunjukkan tidak adanya perlintasan keluar negeri atas nama Dito Mahendra.

Share this post