tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung – Penyelidikan polisi pada kasus pembunuhan kakak adik di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat akhirnya membuahkan hasil.Selama 4 bulan lebih melakukan penyelidikan akhirnya pelaku tertangkap. Pelaku diketahui berinisial ES (19), yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Jumat (12/9/2025) siang. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Pesisir Barat,” ujarnya. Kombes Yuni menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologis kejadian. “Mohon bersabar, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” tutupnya.
