Polisi Aktif Patroli ke Rumah Kost di Bandar Lampung, Cegah Aksi Curanmor

04/09/2024 09:40:00 WIB 144

https://tribratanews.lampung.polri.go.id BandarLampung– Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Kedaton terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kejahatan di wilayahnya, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengintensifkan patroli ke rumah-rumah kost di wilayah tersebut.

Patroli ini dilakukan secara rutin oleh anggota kepolisian guna memastikan keamanan dan mengurangi risiko terjadinya curanmor yang kerap menyasar penghuni kost.

Kapolres Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, menjelaskan bahwa patroli ke rumah kost merupakan bagian dari strategi preventif yang diharapkan dapat menekan angka kejahatan, terutama di area yang sering menjadi target pelaku curanmor.

"Rumah kost sering menjadi target kejahatan curanmor karena penghuni biasanya tidak tinggal lama di satu tempat dan cenderung kurang waspada terhadap keamanan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kami memperkuat patroli di area ini untuk mencegah terjadinya aksi kriminal," ujar Kombes Pol Abdul Waras, Selasa (3/9/2024).

Patroli dilakukan pada berbagai jam, baik siang maupun malam hari, untuk memastikan keamanan secara menyeluruh.

Selain memeriksa kondisi sekitar rumah kost, petugas juga melakukan dialog dengan penghuni kost serta pemilik rumah untuk mengingatkan pentingnya menjaga keamanan, seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga di motor, dan memasang kunci tambahan.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama pemilik dan penghuni kost, untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar mereka. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami dari kepolisian siap mendukung sepenuhnya dengan tindakan-tindakan pencegahan yang diperlukan," ujarnya.

Kegiatan patroli dan langkah-langkah preventif lainnya yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung diharapkan dapat terus memperkuat keamanan kota ini, sehingga warga dapat beraktivitas dengan tenang dan terhindar dari ancaman tindak kejahatan.(*)

in Hukum

Share this post