Polisi Amankan Pelaku Curas di Jalinsum Natar Lampung Selatan

12/07/2021 20:33:52 WIB 150

Polres Lampung Selatan-Tim Unit Resrkim Polsek Natar, Lampung Selatan mengamankan seorang pelaku curas yang terjadi di pinggir Jalinsum Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, pada Minggu (20/06) silam.

 

Pelaku berinisial YP (25) warga Desa Negararatu, Kecamatan dibekuk Polisi dalam Operasi Sikat Krakatau 2021, Sabtu (10/07) sore lalu di rumahnya.

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, modus yang dijalankan pelaku yakni memanfaatkan kelengahan korban.

 

“Korban Dwi Apriono (45) warga Desa Gunungtapa, Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang saat itu tengah memeriksa ban kendaraan bagian belakang yang kempis. Melihat pintu kemudi ditinggal dalam kondisi terbuka, pelaku yang telah mengintai korban lalu menghampiri dan langsung menarik tas yang berada di dalam mobil,” kata Kapolsek, Senin (12/07).

 

Pelaku sempat adu tarik-menarik dengan ND (12), anak korban yang berada di dalam mobil. Namun, tas itu berhasil dibawa kabur pelaku.

 

Akibatnya, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp4 juta, KTP dan SIM B1. Lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Natar guna penyelidikan dan proses hukum.

 

"Dengan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Natar langsung bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi serta mendeteksi keberadaan pelaku agar tak keduluan menghilang," lanjut Kapolsek.

 

Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Natar guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 KUH Pidana," pungkas Hendy.

in Hukum

Share this post