Polisi: Ayah Rekam Keadaan Dalam Rumah Usai Bunuh Empat Anaknya

13/12/2023 10:56:00 WIB 1.314

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Poliisi menyampaikan hasil terbaru dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Panca Darmansyah (41), tersangka kasus pembunuhan empat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan tersangka merekam momen saat dirinya membunuh dan sesudah membunuh keempat anaknya.

“Keempat anak tersebut kemudian dibekap dan akhirnya meninggal dunia dan setelah itu tersangka atau pelaku ini, PD, memvideokan aksi kejinya itu setelah menunjukkan bahwa keempat korban itu telah meninggal dunia,” ujar Yossi kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Lebih lanjut, Yossi menerangkan bahwa tersangka Panca memvideokan momen di dalam rumahnya usai membunuh keempat anaknya.

"Yang bersangkutan juga sempat memvideokan perbuatannya setelah melakukan aksi kejinya. Lalu menunjukkan keadaan di dalam rumah tersebut," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut ayah berinisial PD (41) membunuh empat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) sambil merekam aksinya.

“Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam,” ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Bintoro menjelaskan, berdasarkan barang bukti yang disita tersebut pihaknya juga didapati rekaman tersangka sebelum melakukan aksi pembunuhan dan saat kejadian.

Tak hanya itu, lanjut Bintoro, tersangka juga merekam momen saat adanya permasalahan dengan istrinya berinisial D, yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu akibat adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“(Tersangka merekam) saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya, Saudari D,” ucapnya.

Share this post