Polisi Benarkan SYL Diperiksa Besok Soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

29/11/2023 08:43:00 WIB 1.834

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Polisi membenarkan adanya pemeriksaan lagi terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan pemerasan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan terhadap SYL akan dilakukan pada hari Rabu (29/11/2023) besok.

"Betul. Besok (Pukul) 14.00," ujar Arief saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Pemeriksaan terhadap SYL besok akan dilaksanakan di Bareskrim Polri dengan kapasitasnya sebagai saksi usai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Sementara itu, pengacara SYL Jamaludin Koedoeboen menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan tambahan.

"Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,” kata Jamaluddin.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik gabungan akan kembali melanjutkan rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu.

Rencananya, pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli dalam kasus tersebut akan dimulai Senin (27/11/2023) pekan depan, termasuk memeriksa Syahrul Yasin Limpo.

“Betul (termasuk SYL akan diperiksa lagi),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2023).

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti di hari apa pada pekan depan SYL akan diperiksa, termasuk lokasi pemeriksaannya.

SYL sendiri sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi pada 5 Oktober 2023. Kemudian pada 31 Oktober 2023 di Bareskrim Polri sebagai saksi di tahap penyidikan kasus tersebut.

Rencananya, penyidik mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun ahli pada pekan depan usai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka mulai hari Senin (27/11/2023).

"Mulai tanggal 27 November 2023 Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut kegiatan penyidikan terkait dengan permintaan keterangan keterangan baik terhadap para saksi maupun para ahli sudah mulai dilakukan sampai dengan satu minggu ke depan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023)

Sumber PMJ NEWS 

in Hukum

Share this post