tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Timur, Kamis 08 Mei 2025 - Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat aktifitas perjudian sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Zulkarnain, pada Kamis (8/5), menyampaikan bahwa aktivitas judi sabung ayam tersebut, berada dikawasan perladangan Desa Sriminosari.
Informasi tentang dugaan adanya aktifitas judi sabung ayam ini, awalnya disampaikan oleh masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, dengan melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya memutuskan untuk melaksanakan upaya penggrebekan.
"Diduga kedatangan petugas kepolisian, diketahui oleh para pemain judi sabung ayam, sehingga mereka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," terangnya.
Dari lokasi kejadian perjudian ini, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 ekor ayam jantan, geber, serta beberapa ember.