Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Pembunuhan Karyawan MRT

19/11/2023 11:01:00 WIB 1.548

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Polisi membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan karyawan MRT yang jasadnya ditemukan di BKT Cakung selain empat tersangka yang sudah ditetapkan.

Adapun potensi tersangka baru itu berkaitan dengan bukti transfer dan notifikasi palsu yang ditunjukkan komplotan untuk menipu korbannya dalam transaksi jual beli mobil.

“Mungkin juga akan ada tersangka baru di mana kita sedang mendalami terkait dengan editing notifikasi salah satu bank ini,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).

Hengki menuturkan bahwa para komplotan ini menerima hasil editan notifikasi transfer mobile banking untuk menipu dengan ditunjukkan ke korban bahwa uang transaksi jual beli mobil sudah dikirimkan.

“Sampai sekarang masih dalam pengembangan, karena faktanya memang kita temukan bukti digital bahwa ada notifikasi bahwa transaksi sebesar Rp 465 juta itu sudah masuk daripada rekening korban,” kata Hengki.

“Korban memiliki m-banking juga dicek ternyata belum masuk sehingga mengurungkan niatnya. Pada saat mengurungkan niatnya itu lah, ada rencana yang kedua dilakukan oleh Komplotan ini yaitu dengan cara membunuh korban,” imbuhnya.

Oleh karenanya, polisi mendalami sosok pengedit itu apakah yang bersangkutan mengetahui editan tersebut digunakan untuk menipu, atau mungkin juga modus tersebut sudah sering digunakan.

“Apakah notifikasi ini memang sering digunakan, apakah orang ini mengetahui untuk penipuan dan lain sebagainya, kita akan pelajari agar tidak muncul lagi, timbul lagi korban-korban baru dengan modus yang sama,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap komplotan pelaku pembunuhan berencana mengambil mobil korban karyawan MRT bernama Disa Dwi Yarto (38) dengan modus transaksi jual beli bertemu langsung, sempat dua kali gagal ‘mengerjai’ korbannya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial R, IS, dan JS sempat mengajak korbannya bertemu di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

“Di sana diskenariokan sesuai awal rencana mereka, di mana minumannya itu diberikan obat bius menurut mereka, dengan sejenis diazepam,” ujar Hengki dalam konferensi pers, Jumat (17/11/2023).

Namun bius yang digunakan para pelaku terhadap korban tidak berpengaruh. Selanjutnya komplotan tersebut menggunakan cara lain kepada korban, yaitu dengan bukti transfer palsu.

“Karena (obat bius) tidak ada pengaruh, kemudian dibuktikan lagi, ‘ini mobilmu sudah kita bayar lunas’. Nah ternyata dalam komplotan ini ada seorang yang ahli untuk mengedit notifikasi m-banking,” kata Hengki.

“Jadi notifikasi pemberitahuan bahwa pengiriman transfer dana sudah selesai, ada buktinya, ditunjukkan, dan ternyata korban juga memiliki m-banking, dicek di rekeningnya ternyata belum masuk,” imbuhnya.

Sumber PMJ NEWS 

Share this post