https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri hari Rabu (6/12/2023) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam pemeriksaan tersebut Firli Bahuri dicecar sebanyak 29 pertanyaan.
“Yang dititik beratkan terhadap pendalaman transaksi penukaran valas,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan bahwa penyidik gabungan mendalami perihal aset lain yang ditemukan penyidik yang tidak ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
“Konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN FB),” kata Trunoyudo.
Tak hanya itu, Trunoyudo menambahkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga melakukan konfirmasi terhadap Firli Bahuri atas hasil penggeledahan yang dilakukan.
“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi dikabarkan kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni diduga dimiliki oleh Firli Bahuri yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12) siang ini.
Di sekitar lokasi pintu masuk menuju lokasi Apartemen Darmawangsa Essence terlihat adanya penjagaan ketat sekuriti yang tidak memperkenankan sembarang orang masuk ke area apartemen.
Namun dari sisi lain di tanah lapang pinggir tembok gedung apartemen tersebut terlihat adanya mobil Hiace bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mobil yang serupa terlihat saat penggeledahan di rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, dibenarkan bahwa penyidik kepolisian saat ini tengah melakukan penggeledahan di salah satu kamar di lantai 25 East Tower.
Rumah apartemen yang sedang digeledah itu disebut tidak masuk dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum merespon kabar penggeledahan rumah apartemen tersebut saat dihubungi.
Penggeledahan tersebut merupakan lokasi ketiga selain Rumah Kertanegara 46 dan rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi.
Penggeledahan dilakukan sekitar 1 jam lebih sejak pukul 12.29 WIB hingga mobil bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meninggalkan lokasi apartemen tersebut sekitar pukul 13.55 WIB.
Sumber PMJ NEWS