Polisi di Bandar Lampung Ringkus Kawanan Pelaku Pencurian Mobil

10/05/2024 07:00:00 WIB 1.562

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menangkap 2 orang kawanan pelaku pencurian mobil di Bandar Lampung.

MT (32), warga Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung dan RK (41), warga desa Mera Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Petugas gabungan meringkus MT (32), di sebuah warung di jalan ryacudu, Sukarame Bandar Lampung, pada Selasa (07/05/2024) malam, sedangkan RK (41) diamankan di rumahnya di desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan, pada hari yang sama.

Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Ono Karyono mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa kedua pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian mobil sejak bulan November 2023.

"Dalam perkara ini, pelaku berjumlah 3 orang, satu orang pelaku yaitu DA (35), sudah kita tangkap pada September 2023" ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Ono.

Pada pertengahan bulan Juli 2023, korban IN (30) terkejut saat melihat mobil merk Honda HRV warna putih miliknya hilang, di pinggir jalan mas mansyur, Rawa Laut, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Setelah menerima Laporan dari korban, Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus DA (35).

DA (35) mengambil mobil milik korban dengan cara terlebih dahulu menduplikat kunci mobil.

"DA (35) masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, dan sering main ke rumah korban" ungkap AKP Ono.

Setelah berhasil, kemudian DA (35) membawa mobil hasil curian ke MT (32), untuk membongkar dan memasang kembali GPS yang baru.

"Setelah GPS lama dibongkar dan dipasang yang baru, kemudian DA (35) ini meminta bantuan RK (41) untuk mencarikan tempat mengganti kunci kontak mobil" ungkap AKP Ono.

Setelah berhasil mengganti kunci kontak, kemudian mobil digadai oleh pelaku DA (35) kepada seseorang sebesar Rp 60 Juta rupiah.

"Kita masih terus dalami, kemungkinan adanya TKP lainnya di Bandar Lampung" ujar AKP Ono.(*)

Share this post