Keamanan
Polisi Ingatkan Warga Sumur Tak Bakar Lahan, Titik Api Diminta Segera Dilaporkan
26/08/2026 15:40:00 WIB
332
tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan Rabu 26 Agustus 2026 – Personel Polsek Penengahan menyampaikan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga di kawasan perkebunan Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/8/2026). Edukasi tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di kebun milik warga bernama Pardi dan dilakukan Aipda SB. Aziz bersama Brigpol I Wayan. Personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan perkebunan.
"Kami mengingatkan warga agar tidak membakar lahan perkebunan maupun kawasan hutan. Api yang tidak terkendali dapat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan serta masyarakat," ujar Aipda SB. Aziz.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diingatkan untuk tidak menggunakan pembakaran sebagai cara membersihkan atau membuka lahan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api.
Personel juga mengajak warga ikut melakukan pemantauan lingkungan. Apabila menemukan asap, titik api, atau indikasi
hotspot, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian maupun petugas terkait.
"Jika melihat titik api, jangan dibiarkan. Segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sedini mungkin," kata Aipda SB. Aziz.
Polisi menjelaskan, karhutla dapat menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kebakaran juga dapat menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan sekitar.
Karena itu, pencegahan membutuhkan keterlibatan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di kawasan perkebunan. Warga diharapkan tidak melakukan pembakaran sembarangan serta segera memberikan informasi apabila melihat adanya potensi kebakaran.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Penengahan dalam mengantisipasi karhutla. Komunikasi langsung dengan masyarakat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan mempercepat penyampaian informasi apabila muncul titik api.
Sosialisasi pencegahan karhutla di kawasan perkebunan Desa Sumur berlangsung dengan aman dan tertib. Polsek Penengahan terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.