Polisi Kembangkan Temuan dugaan Home industri Narkoba

21/03/2024 18:00:00 WIB 1.453

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung - Direktorat Narkoba dan Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, akan melakukan pengembangan penyelidikaan terkait dugaan adanya Home industri pembuat narkoba jenis sabu sabu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi fadilah menyebutkan keberhasilan pengungkapan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lampung Timur tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam upaya Mencegah Peredaraan Gelap Narkoba.

"Ya,.kami pastikan bahwa temuan itu akan dikembangkan". Terang Kombes pol. Umi Fadilah astutik. Kamis (15/03/2024)

Diketahui pihak polres lampung timur sendiri telah berhasil mengamankan seorang warga, yang diduga nekat meracik atau membuat Narkotika jenis Sabu berinisial tersangka FP (30) warga Kecamatan Bumi Agung Lamtim.

Tersangka ditangkap oleh petugas diwilayah Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, pada Minggu lalu (17/3) .

Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, oleh Petugas Kepolisian, selain menjual, tersangka disinyalir juga memiliki kemampuan meracik narkotika jenis sabu.

Hal tersebut dikuatkan dengan ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik narkotika jenis sabu.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka, Petugas Kepolisian juga turut menyita 2 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu, berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan pendukung yang diduga digunakan untuk meracik sabu.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Terkait pengembangan yang di lakukan kepolisian menurut Umi adalah metode penjualan,dari mana asal barang haram tersebut dan sasaran Pengguna Narkoba yang telah di produksi maupun di jual pelaku.

"Dapat dipastikan bahwa pelaku mendapat ancaman hukuman yang berat,jika terbukti pelaku meracik narkoba jenis Sabu tersebut." Tutup umi

in Hukum

Share this post